Rabu, 21 Desember 2011
gerak semangat bumi cangkringan PEDULI LINGKUNGAN tahun 2012
View 2011 in a larger map By. KARTUN 04 Malang
Dengan memperingati Tahun baru 2012, kami Karang Taruan Tanjung Rejo mengadakan Gerak Semangat Bumi Bangkringan PEDULI LINGKUNGAN Tahun 2012.
Semoga dengan di adakannya Jalan sehat ini masyarakant akan peduli dengan lingkungan yang ada disekitar mereka.
Minggu, 18 Desember 2011
BERITA MAHASISWA UB USULKAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI SEJAK DINI
18 / 12 / 2011
Untuk kesekian kalinya aksi demonstrasi digelar di depan gedung DPRD kota Malang.Hari ini, Senin (12/12) datang dari mahasiswa fakultas hukum, Universitas Brawijaya Malang (UB) Malang, yang tergabung dalam Forum mahasiswa hukum Peduli Keadilan (Formah PK).
Peserta aski menuntut, agar Pemerintah yang berkuasa saat ini, segera memasukkan kurikulum anti korupsi di tingkat SD hingga SMA. Selain itu, mereka juga mendesak untuk segera membentuk dan mendirikan warung atau posko kejujuran.
Aksi tersebut digelar juga dalam rangka memperingati hari anti korupsi yg jatuh pada 9 Desember lalu. Para demonstran juga menuntut kasus-kasus di Malang raya (kota Malang, kabupaten Malang, kota Batu) untuk segera diselesaikan.
Adi Nugroho, selaku koordinator aksi, kepada wartawan mengatakan, bahwa aksi kali ini menuntut adanya perbaikan moralitas pejabat di semua level di daerah dan pemerintah pusat. "Kami sudah mengirimkan surat kepada Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kota Malang yang berisikan tentang berbagai permasalahan yang terjadi di Malang," katanya.
Tuntutan selanjutnya adalah mengenai transparansi anggaran yang diperuntukkan rakyat, agar masyarakat bisa mengetahui anggaran dana dan juga ikut berpartisipasi dalam pengawasan dana Pemerintah yang ada di kota/kabupaten maupun pusat.
"Yang paling utama adalah agar korupsi tidak semakin marak terjadi, sejak dini generasi muda harus dididik bagaimana tidak melakukan korupsi. Itu bisa dilakukan dengan jalan memasukkan kurikulum anti korupsi di tingakt sekolah dasar sampai dari tingkat SMA," terangnya.
Untuk kesekian kalinya aksi demonstrasi digelar di depan gedung DPRD kota Malang.Hari ini, Senin (12/12) datang dari mahasiswa fakultas hukum, Universitas Brawijaya Malang (UB) Malang, yang tergabung dalam Forum mahasiswa hukum Peduli Keadilan (Formah PK).
Peserta aski menuntut, agar Pemerintah yang berkuasa saat ini, segera memasukkan kurikulum anti korupsi di tingkat SD hingga SMA. Selain itu, mereka juga mendesak untuk segera membentuk dan mendirikan warung atau posko kejujuran.
Aksi tersebut digelar juga dalam rangka memperingati hari anti korupsi yg jatuh pada 9 Desember lalu. Para demonstran juga menuntut kasus-kasus di Malang raya (kota Malang, kabupaten Malang, kota Batu) untuk segera diselesaikan.
Adi Nugroho, selaku koordinator aksi, kepada wartawan mengatakan, bahwa aksi kali ini menuntut adanya perbaikan moralitas pejabat di semua level di daerah dan pemerintah pusat. "Kami sudah mengirimkan surat kepada Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kota Malang yang berisikan tentang berbagai permasalahan yang terjadi di Malang," katanya.
Tuntutan selanjutnya adalah mengenai transparansi anggaran yang diperuntukkan rakyat, agar masyarakat bisa mengetahui anggaran dana dan juga ikut berpartisipasi dalam pengawasan dana Pemerintah yang ada di kota/kabupaten maupun pusat.
"Yang paling utama adalah agar korupsi tidak semakin marak terjadi, sejak dini generasi muda harus dididik bagaimana tidak melakukan korupsi. Itu bisa dilakukan dengan jalan memasukkan kurikulum anti korupsi di tingakt sekolah dasar sampai dari tingkat SMA," terangnya.
57 KELURAHAN AKAN TERIMA DANA HIBAH LAGI
18 / 12 / 2011
Seperti halnya tahun 2011, sebanyak 57 kelurahan yang ada di kota Malang akan kembali mendapat dana hibah sebesar Rp 500 juta setiap kelurahan di tahun 2012 mendatang. Alnkasi anggaran tersebut akan diterima setiap kelurahan mulai bulan April 2012, dan sejak Januari akan dimulai berbagai persiapannya.
Jarot Edy Sulistyono selaku kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (BKBPM) kota Malang, Selasa (13/12) kepada wartawan mengatakan jika saat ini mekanisme penyalurannya sudah diatur dalam Perpres nomor 54 tahun 2010. Pihaknya juga memintah kepada masing-masing kelurahan dan masyarakat untuk membuat program-program kerja yang realistis terkait penggunaan dana hibah tersebut nantinya.
Total dana hibah yang akan disalurkan ke 57 kelurahan tersebut, kata Jarot, sebesar Rp 28,5 miliar, dan setelah membuat program kerja, kelurahan dan masyarakat harus membuat kontrak kerja karena program-program tersebut akan menyentuh langsung terhadap kepentingan masyarakat kota Malang.
Ditanya mengenai mekanisme pencairannya, Jarot mengatakan, untuk tahun 2012 mendatang berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya. "Untuk tahun 2012 nanti pencairannya terbagi dalam tiga tahapan. Tahap pertama akan dicairkan sebesar 40 persen, tahap kedua dan ketiga sebesar 30 persen," terangnya.
"Sebelum tahun 2012, pencairannya dibagi dua tahap dengan perincian tahap pertama 50 persen dan tahap kedua juga 50 persen. Karena aturan untuk tahun 2012 seperti diatas tadi, maka kita harus melaksanakannya sesuai aturan tersebut," ujar Jarot. (say/tm-BIP)
Sumber. www.malangkota.go.id
Seperti halnya tahun 2011, sebanyak 57 kelurahan yang ada di kota Malang akan kembali mendapat dana hibah sebesar Rp 500 juta setiap kelurahan di tahun 2012 mendatang. Alnkasi anggaran tersebut akan diterima setiap kelurahan mulai bulan April 2012, dan sejak Januari akan dimulai berbagai persiapannya.
Jarot Edy Sulistyono selaku kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (BKBPM) kota Malang, Selasa (13/12) kepada wartawan mengatakan jika saat ini mekanisme penyalurannya sudah diatur dalam Perpres nomor 54 tahun 2010. Pihaknya juga memintah kepada masing-masing kelurahan dan masyarakat untuk membuat program-program kerja yang realistis terkait penggunaan dana hibah tersebut nantinya.
Total dana hibah yang akan disalurkan ke 57 kelurahan tersebut, kata Jarot, sebesar Rp 28,5 miliar, dan setelah membuat program kerja, kelurahan dan masyarakat harus membuat kontrak kerja karena program-program tersebut akan menyentuh langsung terhadap kepentingan masyarakat kota Malang.
Ditanya mengenai mekanisme pencairannya, Jarot mengatakan, untuk tahun 2012 mendatang berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya. "Untuk tahun 2012 nanti pencairannya terbagi dalam tiga tahapan. Tahap pertama akan dicairkan sebesar 40 persen, tahap kedua dan ketiga sebesar 30 persen," terangnya.
"Sebelum tahun 2012, pencairannya dibagi dua tahap dengan perincian tahap pertama 50 persen dan tahap kedua juga 50 persen. Karena aturan untuk tahun 2012 seperti diatas tadi, maka kita harus melaksanakannya sesuai aturan tersebut," ujar Jarot. (say/tm-BIP)
Sumber. www.malangkota.go.id
Langganan:
Postingan (Atom)