Halaman

Minggu, 18 Desember 2011

57 KELURAHAN AKAN TERIMA DANA HIBAH LAGI

18 / 12 / 2011

Seperti halnya tahun 2011, sebanyak 57 kelurahan yang ada di kota Malang akan kembali mendapat dana hibah sebesar Rp 500 juta setiap kelurahan di tahun 2012 mendatang. Alnkasi anggaran tersebut akan diterima setiap kelurahan mulai bulan April 2012, dan sejak Januari akan dimulai berbagai persiapannya.

Jarot Edy Sulistyono selaku kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (BKBPM) kota Malang, Selasa (13/12) kepada wartawan mengatakan jika saat ini mekanisme penyalurannya sudah diatur dalam Perpres nomor 54 tahun 2010. Pihaknya juga memintah kepada masing-masing kelurahan dan masyarakat untuk membuat program-program kerja yang realistis terkait penggunaan dana hibah tersebut nantinya.

Total dana hibah yang akan disalurkan ke 57 kelurahan tersebut, kata Jarot, sebesar Rp 28,5 miliar, dan setelah membuat program kerja, kelurahan dan masyarakat harus membuat kontrak kerja karena program-program tersebut akan menyentuh langsung terhadap kepentingan masyarakat kota Malang.

Ditanya mengenai mekanisme pencairannya, Jarot mengatakan, untuk tahun 2012 mendatang berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya. "Untuk tahun 2012 nanti pencairannya terbagi dalam tiga tahapan. Tahap pertama akan dicairkan sebesar 40 persen, tahap kedua dan ketiga sebesar 30 persen," terangnya.

"Sebelum tahun 2012, pencairannya dibagi dua tahap dengan perincian tahap pertama 50 persen dan tahap kedua juga 50 persen. Karena aturan untuk tahun 2012 seperti diatas tadi, maka kita harus melaksanakannya sesuai aturan tersebut," ujar Jarot. (say/tm-BIP)


Sumber. www.malangkota.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar