18 / 12 / 2011
Seperti
halnya tahun 2011, sebanyak 57 kelurahan yang ada di kota Malang akan
kembali mendapat dana hibah sebesar Rp 500 juta setiap kelurahan di
tahun 2012 mendatang. Alnkasi anggaran tersebut akan diterima setiap
kelurahan mulai bulan April 2012, dan sejak Januari akan dimulai
berbagai persiapannya.
Jarot Edy Sulistyono selaku kepala Badan Keluarga Berencana dan
Pemberdayaan Masyarakat (BKBPM) kota Malang, Selasa (13/12) kepada
wartawan mengatakan jika saat ini mekanisme penyalurannya sudah diatur
dalam Perpres nomor 54 tahun 2010. Pihaknya juga memintah kepada
masing-masing kelurahan dan masyarakat untuk membuat program-program
kerja yang realistis terkait penggunaan dana hibah tersebut nantinya.
Total dana hibah yang akan disalurkan ke 57 kelurahan tersebut, kata
Jarot, sebesar Rp 28,5 miliar, dan setelah membuat program kerja,
kelurahan dan masyarakat harus membuat kontrak kerja karena
program-program tersebut akan menyentuh langsung terhadap kepentingan
masyarakat kota Malang.
Ditanya mengenai mekanisme pencairannya, Jarot mengatakan, untuk tahun
2012 mendatang berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya. "Untuk
tahun 2012 nanti pencairannya terbagi dalam tiga tahapan. Tahap pertama
akan dicairkan sebesar 40 persen, tahap kedua dan ketiga sebesar 30
persen," terangnya.
"Sebelum tahun 2012, pencairannya dibagi dua tahap dengan perincian
tahap pertama 50 persen dan tahap kedua juga 50 persen. Karena aturan
untuk tahun 2012 seperti diatas tadi, maka kita harus melaksanakannya
sesuai aturan tersebut," ujar Jarot. (say/tm-BIP)
Sumber. www.malangkota.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar