18 / 12 / 2011
Untuk
kesekian kalinya aksi demonstrasi digelar di depan gedung DPRD kota
Malang.Hari ini, Senin (12/12) datang dari mahasiswa fakultas hukum,
Universitas Brawijaya Malang (UB) Malang, yang tergabung dalam Forum
mahasiswa hukum Peduli Keadilan (Formah PK).
Peserta aski menuntut, agar Pemerintah yang berkuasa saat ini, segera
memasukkan kurikulum anti korupsi di tingkat SD hingga SMA. Selain itu,
mereka juga mendesak untuk segera membentuk dan mendirikan warung atau
posko kejujuran.
Aksi tersebut digelar juga dalam rangka memperingati hari anti korupsi
yg jatuh pada 9 Desember lalu. Para demonstran juga menuntut kasus-kasus
di Malang raya (kota Malang, kabupaten Malang, kota Batu) untuk segera
diselesaikan.
Adi Nugroho, selaku koordinator aksi, kepada wartawan mengatakan, bahwa
aksi kali ini menuntut adanya perbaikan moralitas pejabat di semua level
di daerah dan pemerintah pusat. "Kami sudah mengirimkan surat kepada
Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kota Malang yang berisikan tentang
berbagai permasalahan yang terjadi di Malang," katanya.
Tuntutan selanjutnya adalah mengenai transparansi anggaran yang
diperuntukkan rakyat, agar masyarakat bisa mengetahui anggaran dana dan
juga ikut berpartisipasi dalam pengawasan dana Pemerintah yang ada di
kota/kabupaten maupun pusat.
"Yang paling utama adalah agar korupsi tidak semakin marak terjadi,
sejak dini generasi muda harus dididik bagaimana tidak melakukan
korupsi. Itu bisa dilakukan dengan jalan memasukkan kurikulum anti
korupsi di tingakt sekolah dasar sampai dari tingkat SMA," terangnya.
Adi menambahkan, bahwa pendidikan anti korupsi harus di pelajari sejak
dini agar kelak menjadi generasi muda tidak mewarisi sifat koruptor.
Selain memasukkan kurikulum, bagaimana juga membentuk warung kejujuran
diseluruh penjuru wilayah Malang Raya.
"Kita juga menuntut bagaimana memberikan sanksi moral dan sanksi pidana
yang berat kepada para koruptor agar mereka jera terhadap perbuatan yang
mereka lakukan," sambungnya.
"Selanjutnya kita menuntut bagaimana supaya kita semua bisa turut serta
dalam membantu dan memberantas kasus korpsi. Para koruptor tidak boleh
mendapat remisi hukuman. Pengoptimalkan fungsi dari DPR untuk
menumbuhkan etika dan moralitas politik yang sesuai dengan ideologi
bangsa yaitu pancasila," jelasnya.
Selain orasi juga, dalam aksi damai itu, peserta aksi juga melakukan
teatrikal di depan gedung wakil rakyat itu. Dalam teatrikal itu,
menunjukkan bahwa kejamnya praktik dan dampak korupsi yang jelas-jelas
merugikan rakyat kecil dan juga negara. Tabungan rakyat dicuri demi
kepentingannya sendiri.
Setelah sekian lama berorasi dan menyuguhkan teatrikal, akhirnya
perwakilan mahasiswa diterima oleh anggota DPRD kota Malang. Tidak
berapa lama kemudian, ketua komisi Chistea Frisdiantara bersama 3 orang
anggotanya yaitu, Sutiaji, Een, dan Tri Widiyani menemui peserta aksi.
Ketika didepan peserta aksi, Christea menyampaikan jika permohonan
mereka sudah diterima dan di kirim ke Jakarta. "Kami akan mendukung dan
mengawal kasus korupsi, terutama di kota Malang. Tapi jangan lupa, siapa
saja bisa melakukan korupsi, termasuk mahasiswa. Karena korupsi itu
kuncinya ada pada otak kita," ujarnya lantang.
Sementara itu, Sutiaji mengucapkan terima kasih kepada peserta aksi yang telah mengingatkan pihaknya mengenai korupsi ini.
"Peluang korupsi lebih besar peluangnya terjadi pada kami. Namun,
korupsi tidak serta merta bisa diusut dengan mudah. Oleh sebab itu,
semua pihak turut bertanggung jawab dan mengawasinya," tegasnya.
(say/tm-BIP)
Sumber.www.malangkota.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar